Hanya di Rhabayu Ceanic, Beli Rumah Dapat Motor
Salah satu tapilan unit rumah Rhabayu Ceanic, Tiban Batam (Foto: CR-12)
PROPERTINEWS.COM, BATAMTODAY.COM, Batam - Bulan Februari ini, ternyata bukan hanya bulan penuh cinta bagi pasangan kekasih. Ternyata, cinta itu juga dipersembahkan oleh pengembang PT Bayu Pariama Batam untuk masyarakat Batam. Bentuk cinta itu adalah, bonus sepeda motor bagi setiap pembeli rumah di Rhabayu Ceanic.
PT Bayu Pariaman Batam yang beralamat Kompleks Pertokoan Kuda Putih Blok A No 2, Sei Panas ini menyediakan 171 unit rumah di atas lahan seluas 1.8 hektar. Memilih sistem cluster, setiap unit rumah dibangun menggunakan dinding bata merah press, bernuansah real estate mewah, plus security 24 jam dengan Cctv. Selain itu juga menyediakan area memancing di dalam komplek.
"Kami akan membuat penghuni terasa nyaman untuk beristirahat dan juga menghabiskan waktu berkumpul untuk keluarga," kata marketing PT Bayu Pariaman Batam, Rianto kepada BATAMTODAY.COM, Kamis, (9/2/2017).
Kemudian, spesifikasi dalam hal ini pondasi unit aalah tapak dan slof beton, lantai keramik 40X40, kusen almunium, pintu panel kayu, atap baja ringan, tutup atap spandek, plafon gypsum, air ATB dan listrik 10 amper.
"Untuk tahun 2018 penghuni sudah siap untuk menempati rumah tersebut sesuai dengan keinginannya masing-masing, jadi buruan bagi yang berminat," tambah Rianto.
Type yang disediakan type 36 dan type 42, sedangkan harga dimulai dari Rp307 juta, cukup membayar 2 juta anda sudah bisa memilih rumah sesuai dengan keinginan menghap timur ataupun barat. "Perumahan ini coaster tepi laut, sesuai dengan bagi penghuni yang suka ke pantai jelasnya," lanjut Rianto.
Bonusn 1 unit sepeda motor memang terbatas. Makanya, bagi yang menginginkan motor dan rumah buruan booking agar tidak kehabisan mendapatkan bonus motor. Selain itu untuk AJB, SHGB, BPHTB gratis tidak dipungut biaya.
Untuk Info lebih lanjutnya hubungi Riantho, 081277499809 atau kantor Developer PT. Bayu Pariaman Batam pertokoan Kuda Putih Blok A No 2, Sei Panas.
Editor: Dardani